- Melaksanakan penjaminan mutu akademik berdasarkan kebijakan Ketua STIKes Mitra Adiguna
- Merencanakan kegiatan yang terkait dengan dengan proses penjaminan mutu;
- Mengorganisir pelaksanakan pekerjaan Lembaga Penjaminan Mutu;
- Mengendalikan dan mengawasi serta mengevaluasi proses Penjaminan Mutu Akademik;
- Melakukan Inovasi Penjaminan Mutu Akademik;
- Memimpin Rapat Pleno atas semua draf proses Penjaminan Mutu
- Melegalisasikan kegiatan Lembaga Penjaminan Mutu;
- Melaksanakan Kerjasama dengan Institusi lain dan stakeholder;
- Meningkatkan kualitas kinerja anggota LPM.
Deskripsi Kerja Personil
Penyalinan tugas dan wewenang setiap personil dalam struktur organisasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKes Mitra Adiguna Palembang.
Tugas & Wewenang
Ketua LPM
Tugas & Wewenang
SEKRETARIS LPM
- Membantu ketua dalam melaksanakan semua kegiatan administrasi di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu;
- Menjamin kerahasian data Lembaga Penjaminan Mutu;
- Merencanakan dan menyediakan peralatan dan bahan-bahan kegiatan yang dibutuhkan oleh Lembaga Penjaminan mutu;
- Merancang jadwal kegiatan proses penjaminan mutu di Lembaga Penjaminan Mutu;
- Menggandakan draf dan peralatan serta bahan penjaminan mutu;
- Mendokumentasikan dokumen-dokumen penjaminan mutu Lembaga Lembaga Penjaminan Mutu;
- Membantu memfasilitasi kegiatan semua bidang di Lembaga Penjaminan Mutu;
- Merencanakan dan melaksanakan publikasi kegiatan Lembaga Penjaminan Mutu;
- Bekerja sama dengan ketua LPM dalam membuat laporan PPEPP
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
Tugas & Wewenang
KOORDINATOR PENJAMIN MUTU INTERNAL
- Membantu Ketua dan sekretaris dalam bidang pengawasan dan pengendalian mutu akademik;
- Menjaga Kerahasian data Lembaga Penjaminan Mutu
- Mengelola pengawasan penyelengaraan Tridarma Perguruan Tinggi di STIKes Mitra Adiguna melalui kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui Audit Mutu Internal (AMI) sebagai masukan untuk perencanaan program kebijakan mutu Akademik.
- Membuat SK pelaksanaan kegiatan auditor dan SK auditor
- Membuat Daftar Hadir Rapat kegiatan AMI di LPM
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program studi dengan memberikan masukan untuk pengambilan keputusan
- Melakukan dokumentasi terkait dengan proses dan bahan atau materi penjaminan mutu yang berkelanjutan di STIKes Mitra Adiguna
- Mengembangkan sistem dan pola pengawasan dan pengendalian mutu akademik yang berkelanjutan;
- Memberikan laporan rekomendasi kepada pimpinan STIKes melalui Ketua Lembaga Penjamianan Mutu;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik tertulis maupun lisan.
Tugas & Wewenang
KOORDINATOR SISTEM DAN DOKUMENTASI MUTU
- Membantu dan berkoordinasi dengan Sekertaris LPM;
- Melaksanakan Admin dan Data BANPT (SAPTO)
- Melaksanakan Admin Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM);
- Melakukan duplikasi data di google drive LPM
Tugas & Wewenang
KOORDINATOR PENJAMIN MUTU EKSTERNAL
- Membantu Ketua dan sekretaris dalam bidang pengawasan dan pengendalian mutu akademik;
- Menjaga Kerahasian data Lembaga Penjaminan Mutu
- Menyusun rencana dan jadwal audit tahunan (audit program) berkoordinasi dengan auditor eksternal.
- Menyusun jadwal visitasi program studi dan STIKes
- Membantu studi lapangan dan analisis dokumen (asesmen) eksternal program studi di STIKes Mitra Adiguna
- Memantau tindak lanjut saran atau rekomendasi dari asesor.
- Melakukan benchmarking dengan lembaga lain untuk peningkatan mutu.
Tugas & Wewenang
KOORDINATOR PANGKALAN DATA PERGURUAN TINGGI (PDPT)
- Membantu dan berkoordinasi dengan Sekertaris LPM;
- Melaksanakan Admin PDDIKTI
- Melaksanakan update data peringkat dan masa berlaku akreditasi prodi;
- Melaksanakan update data dosen berdasarkan spesifikasi keilmuan, kepangkatan dan jabatan fungsional;
- Mengelola WEB LPM.
Tentang Lembaga
STIKes Mitra Adiguna
Palembang